Site icon Tangan Terbuka Media

Dari Roh Kudus

Sabda-Mu Abadi | 6 Juni 2025 | Mat. 1:20c-21

”sebab anak yang di dalam kandungannya adalah dari Roh Kudus. Ia akan melahirkan anak laki-laki dan engkau akan menamakan Dia Yesus, karena Dialah yang akan menyelamatkan umat-Nya dari dosa-dosa mereka.”

Malaikat Tuhan memberi perintah kepada Yusuf untuk tetap mengawini Maria. Alasannya: bayi dalam kandungan Maria adalah dari Roh Kudus. Dengan demikian Yusuf bisa langsung menghapus praduga bahwa Maria berselingkuh.

Dalam Alkitab Bahasa Indonesia Masa Kini tertera: ”sebab anak yang di dalam kandungannya itu terjadi oleh kuasa Roh Allah.” Ya, Anak dalam kandungan Maria bukanlah hasil persetubuhan antara laki-laki dan perempuan, namun atas kuasa Roh Kudus. Penulis tidak menjelaskan proses munculnya bayi dalam rahim Maria. Akal manusia mustahil memahaminya. Selanjutnya, dalam Pengakuan Iman Rasuli, Gereja mengaku: ”Yang dikandung dari Roh Kudus.”

Tak hanya meminta Yusuf mengawini Maria, malaikat Tuhan menugasi Yusuf untuk menamai Anak itu Yesus. Pemberian nama merupakan tugas seorang ayah. Dengan pemberian nama itu, Yusuf telah menjadi ayah hukum bagi Yesus.

Ini menjadi pokok penting karena dalam karya-Nya Yesus akan disapa sebagai Anak Daud. Tak boleh kita lupa bahwa gelar ”Anak Daud” bagi Yesus orang Nazaret hanya mungkin terjadi ketika Yusuf bersedia menjadi ayah hukum bagi Yesus.

Seandainya Yusuf membatalkan pertunangannya, artinya tidak mau menjadi ayah hukum bagi Yesus, gelar ”Anak Daud” bagi Yesus mungkin nggak pernah ada. Baik Yusuf maupun Yesus sama-sama disapa sebagai anak Daud.

Nama ”Yesus” sendiri bukan nama sembarang nama. Alasan pemberian nama adalah ”Ia akan menyelamatkan umat-Nya dari dosa mereka” (Alkitab BIMK). Tentunya nama itu mengingatkan umat Israel akan Yosua, pengganti Musa, yang membawa umat Israel masuk Tanah Perjanjian dan nabi Yesaya yang memberitakan penyelamatan Allah.

Yoel M. Indrasmoro | Tangan Terbuka Media: Bangun Jiwa via Media Anda

Berikut tautan untuk mendengarkan siniar Sabda-Mu Abadi:

Foto: catatanseorangofs

n.b.: Dukung pelayanan digital kami via BCA-3423568450-Tangan Terbuka Media!

Exit mobile version