Sabda-Mu Abadi | 4 September 2024 | Kel. 30:1-10
”Di atas mezbah itu Harun harus membakar dupa yang wangi. Setiap pagi ketika ia membersihkan lampu-lampu, ia harus membakarnya. Juga ketika Harun memasang lampu-lampu itu pada waktu senja, ia harus membakarnya sebagai ukupan yang tetap di hadapan TUHAN turun-temurun di antara kamu. Di atas mezbah dupa itu jangan kamu persembahkan dupa yang tidak kudus ataupun kurban bakaran ataupun kurban sajian, juga jangan kamu curahkan korban curahan di atasnya. Setahun sekali Harun harus mengadakan pendamaian di atas tanduk-tanduknya. Ia harus mengadakan pendamaian di atas tanduk-tanduknya. Ia harus mengadakan pendamaian pada mezbah itu setahun sekali dengan darah kurban penghapus dosa, kurban pendamaian turun-temurun di antara kamu. Mezbah itu mahakudus bagi TUHAN” (Kel. 30:7-10).
Tak sekadar wangi, dupa itu harus kudus. Sebab TUHAN itu mahakudus. Itu berarti dupa itu diupayakan dengan hati kudus. Misalnya, dupa itu bukan barang curian. Atau, kalaupun dibeli, sang pembeli harus membeli dengan uang halal. Juga dengan kurban bakaran dan kurban sajian.
Kurban bakaran dan kurban sajian juga tak boleh dituang kurban air anggur. Sepertinya ini adalah cara Allah agar kurban bakaran dan sajian sungguh-sungguh murni, tanpa dicemari alkohol.
Yang sungguh penting dari bagian ini adalah Harun, sebagai imam besar, memimpin upacara pendamaian setahun sekali. Upacara ini menjadi penting karena umat Allah diingatkan untuk menyatakan kebersalahan sekaligus mohon pengampunan Allah. Pada titik inilah mereka boleh mengalami bahwa Allah itu Maha Pengampun.
Yoel M. Indrasmoro | Tangan Terbuka Media: Bangun Jiwa via Media
Silakan klik tautan berikut ini untuk mendengarkan versi siniar: