Suap

Published by Admin on

Sabda-Mu Abadi | 12 Agustus 2024 | Kel. 23:6-8

”Jangan engkau memperkosa hak orang miskin di antaramu dalam perkaranya. Menjauhlah dari perkara dusta. Orang yang tidak bersalah dan orang yang benar tidak boleh kaubunuh, sebab pelaku kejahatan seperti itu tidak akan Aku benarkan. Janganlah menerima suap, sebab suap membutakan pandangan yang jernih dan memutarbalikkan perkara orang yang benar.”

Orang miskin di mana dan kapan pun daya tawarnya rendah. Mereka tidak punya harta yang dapat ”membeli” orang. Sehingga dalam pengadilan, jika orang miskin berperkara dengan orang kaya, sering hak-hak orang miskin dikebiri.

Ini lazim terjadi sehingga Allah menyuruh umat-Nya untuk memelihara hak-hak orang miskin. Setiap orang yang berperkara dalam pengadilan—baik orang kaya apalagi orang miskin—harus diberi ruang untuk membela diri.

Allah melarang orang memberi suap. Suap akan membuat hakim cenderung membela yang memberi suap. Yang membuat proses pengadilan tidak berjalan dengan semestinya. Tentu saja yang mampu memberi suap adalah orang kaya.

Yang paling miris adalah ketika si miskin, walau benar, terpaksa memberi suap agar menang perkaranya. Kalau sudah begini, yang paling diuntungkan tentu saja para hakim. Dapat dari sana sini. Dan perkara ini pun akan berujung pada kemenangan si kaya.

Yoel M. Indrasmoro | Tangan Terbuka Media: Bangun Jiwa via Media

Silakan klik tautan berikut ini untuk mendengarkan versi siniar:

Foto: Unsplash/Kurt W.