Bera

Published by Admin on

Sabda-Mu Abadi | 14 Agustus 2024 | Kel. 23:10-11

”Selama enam tahun engkau boleh menabur di tanahmu dan mengumpulkan hasilnya, tetapi pada tahun ketujuh engkau harus membiarkannya dan meninggalkannya, supaya orang miskin di antara bangsamu memperoleh makanan. Apa yang mereka tinggalkan harus dibiarkan untuk dimakan binatang liar. Demikian juga kaulakukan dengan kebun anggurmu dan kebun zaitunmu.”

Tanah pun perlu istirahat. Umat Allah dipersilakan untuk mengerjakan tanah mereka, namun pada tahun ketujuh mereka dilarang mengerjakan tanah mereka.

Dalam dunia pertanian prinsip macam begini dikenal dengan istilah “bera”. Istilah ini dipungut dari bahasa Jawa, yang berarti: ”tidak ditanami selama beberapa waktu, dimaksudkan untuk memulihkan kesuburan tanah.” Tujuannya adalah untuk mengembalikan kesuburan tanah.

Namun, di Israel, tujuannya tak hanya itu. Yang terutama adalah agar orang miskin bisa makan buah dari tanaman yang ditinggalkan pemiliknya untuk sementara. Sang pemilik dilarang memungut hasil pertaniannya. Bahkan, kalau orang miskin sudah merasa cukup, hasilnya dibiarkan begitu saja untuk menjadi makanan binatang liar.

Jelas di sini, perintah untuk bera itu tak hanya dimaksudkan untuk mengistirahatkan tanah, tetapi juga demi kepentingan orang miskin, bahkan binatang liar.

Yoel M. Indrasmoro | Tangan Terbuka Media: Bangun Jiwa via Media