Lembu yang Menyeruduk

Sabda-Mu Abadi | 25 Juli 2024 | Kel. 21:28-32
”Apabila seekor lembu jantan menyeruduk seorang laki-laki atau perempuan, sampai mati, lembu itu harus dilempari dengan batu sampai mati dan dagingnya tidak boleh dimakan, tetapi pemilik lembu itu bebas dari hukuman. Jika seekor lembu sudah sering menyeruduk dan pemiliknya telah diperingatkan, tetapi tidak mau mengurungnya, bila lembu itu menyeruduk seorang laki-laki atau Perempuan sampai mati, lembu itu harus dilempari dengan batu sampai mati dan pemiliknya pun harus dihukum mati. Tetapi, jika uang tebusan dibebankan atas pemiliknya, ia harus membayar semua yang dibebankan kepadanya sebagai tebusan nyawanya.”
Kita bisa menyaksikan bahwa hukum nyawa ganti nyawa berlaku juga bagi hewan. Namun demikian, aturan ini boleh dibilang cukup fleksibel. Jika pemiliknya sudah sering diperingatkan berkait dengan hewannya yang suka menyeruduk, ia harus turut bertanggung jawab. Bahkan, ia pun dituntut hukuman mati. Namun, jika lembu itu baru pertama kali menyeruduk, pemiliknya bebas dari hukuman.
Jelas di sini, sang pemilik tidak bebas dari tanggung jawab. Mengapa? Sebab ia pemiliknya. Meski sudah berkali-kali diperingatkan, hewan tak bisa dituntut pertanggungjawaban sendirian karena tidak berakal budi. Oleh karena itu, manusialah yang harus bertanggung jawab atau sepak terjang hewan miliknya.
Menarik juga disimak bahwa aturan itu pun tidak berlaku mutlak. Jika keluarga korban tidak menuntut nyawa, sang pemilik harus membayar uang tebusan.
Berkait kematian budak karena diseruduk hewan, pemilik budak mendapatkan uang tebusan sebesar tiga puluh syikal perak. Sepertinya itulah harga budak pada saat itu.
Dan di atas semua itu, sang hewan memang harus mati!
Yoel M. Indrasmoro | Tangan Terbuka Media: Bangun Jiwa via Media
Silakan klik tautan berikut ini untuk mendengarkan Sabda-Mu Abadi versi siniar: