Meminjamkan Uang

Published by Admin on

Sabda-Mu Abadi | 6 Agustus 2024 | Kel. 22:25-27

”Jika engkau meminjamkan uang kepada seseorang dari umat-Ku, orang miskin di antaramu, jangan bertindak seperti pemakan riba terhadap dia, jangan bebankan bunga uang kepadanya. Jika engkau sampai mengambil jubah sesamamu sebagai gadai, engkau harus mengembalikannya kepada dia sebelum matahari terbenam, sebab hanya itu saja selimutnya, pakaian yang menempel pada kulitnya. Apa lagi yang dapat dipakainya untuk tidur? Apabila ia menjerit kepada-Ku, Aku akan mendengarkannya, sebab Aku ini pengasih.”

Berkait peminjaman uang kepada orang-orang miskin, Allah mengingatkan agar umat-Nya tidak menuntut bunga dari mereka. Karena mereka memang miskin. Itu hanya akan membebani mereka.

Bahkan, jika mereka memberikan jubah sebagai jaminan, jubah itu harus dikembalikan sebelum matahari terbenam meski utangnya belum dibayar. Alasan Allah sederhana sekali: mereka akan kedinginan saat tidur pada malam hari.

Inti dari semuanya itu adalah umat Allah harus hidup seperti Allah. Jika Allah itu pengasih, umat-Nya juga dipanggil untuk mengasihi sesamanya. Kasih—itulah yang akan membedakan umat Allah dari bangsa-bangsa lain.

Bagaimana menerapkan firman Allah ini dalam kehidupan kita sekarang ini? Berkait orang miskin, jika mereka ingin meminjam uang kita untuk usaha, janganlah kita membebankan bunga uang kepadanya. Kalau uang itu untuk makan, sebaiknya kita memberikannya saja. Tak perlu berharap kembali.

Yoel M. Indrasmoro | Tangan Terbuka Media: Bangun Jiwa via Media

Silakan klik tautan berikut ini untuk mendengarkan versi siniar:

Foto: Unsplash/Jovan V.