Minyak Urapan yang Kudus
Sabda-Mu Abadi | 7 September 2024 | Kel. 30:22-33
”Ambillah rempah-rempah pilihan, mur cair lima ratus syikal, kayu manis yang harum setengah dari itu, yakni dua ratus lima puluh syikal, dan batang serai terharum dua ratus lima puluh syikal, kayu teja lima ratus syikal, ditimbang menurut syikal Tempat Kudus, dan minyak zaitun satu hin. Semuanya itu Haruslah kaubuat menjadi minyak urapan yang kudus, campuran wewangian olahan seorang ahli rempah. Itulah yang harus menjadi minyak urapan yang kudus” (Kel. 30:23-25).
Semuanya serbapilihan, semua serbaterbaik, yang ditimbang menurut syikal Tempat Kudus. Dan semuanya itu harus dibuat menjadi minyak urapan yang kudus, yang diolah seorang ahli rempah. Demikianlah perintah Allah, melalui Musa, kepada orang Israel.
Bahan-bahan itu sungguh berkualitas. Meski dibuat bukan untuk Allah, tetapi untuk mengurapi Kemah Pertemuan, Tabut Hukum, dan semua perabotnya, juga untuk Harun dan imam-imam saat upacara tahbisan. Ujung-ujungnya adalah untuk kemuliaan Allah juga.
Logikanya sederhana: semua sarana dan prasarana, juga para imam adalah alat penyembahan kepada Allah. Karena itu, mereka harus dikuduskan dengan minyak urapan kudus ini. Segala alat, juga manusia, harus kudus.
Dan minyak urapan ini tak boleh dipakai sembarangan. Orang biasa atau benda-benda lain tak boleh diurapi dengan minyak urapan ini. Jika ada yang melanggar, matilah hukumannya.
Yoel M. Indrasmoro | Tangan Terbuka Media: Bangun Jiwa via Media
Silakan klik tautan berikut ini untuk mendengarkan versi siniar: