Persembahan bagi Tempat Kudus
Sabda-Mu Abadi | 15 Oktober 2024 | Kel. 38:1-31
”Semua emas yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan pada Tempat Kudus adalah emas dari persembahan unjukan sebanyak dua puluh sembilan talenta dan tujuh ratus tiga puluh syikal, menurut syikal Tempat Kudus. Perak dari jemaah yang terdaftar sebanyak seratus talenta dan seribu tujuh ratus tujuh puluh lima syikal, ditimbang menurut syikal Tempat Kudus: satu béka atau setengah syikal setiap orang menurut syikal Tempat Kudus, bagi setiap orang yang didaftarkan, yang berumur dua puluh tahun ke atas, sejumlah enam ratus tiga ribu lima ratus lima puluh orang” (Kel. 38:24-26).
Kemungkinan besar kita, orang percaya abad ke-21, tidak terlalu paham berkait ukuran yang dipakai. Dalam Alkitab Bahasa Indonesia Masa Kini tertera: ”Emas yang dipersembahkan kepada TUHAN untuk Kemah Suci seluruhnya berjumlah seribu kilogram, ditimbang menurut timbangan yang berlaku di Kemah TUHAN. Perak yang diperoleh dari sensus bangsa Israel berjumlah 3.430 kilogram ditimbang menurut timbangan yang berlaku di Kemah TUHAN.”
Pada massa sekarang ini—dengan harga emas sekitar Rp1,5 juta per gram—nilai persembahan emas untuk Tempat kudus adalah Rp1,5 triliun. Nilai persembahan perak—dengan harga perak sekarang Rp15.788 per gram—adalah Rp54 miliar. Total sekitar Rp1.554 trililun atau Rp.1,6 triliun. Sedikit? Pasti tidak.
Yang menarik, tak semua orang bisa mempersembahkan emas. Namun, setiap orang yang berusia dua puluh tahun ke atas mesti mempersembahkan perak, masing-masing setengah syikal atau 5,7 gram. Itu setara dengan Rp90 ribu. Besarkah? Pasti tidak. Nilainya sekitar tiga mangkok bakso.
Sepertinya Allah ingin melibatkan semua orang dewasa tanpa kecuali. Sehingga mereka bisa merasa memiliki, juga dimiliki, tempat kudus itu. Ini menjadi signifikan karena Tempat Kudus itu memang dibuat Allah untuk mereka.
Yoel M. Indrasmoro | Tangan Terbuka Media: Bangun Jiwa via Media
Silakan klik tautan berikut ini untuk mendengarkan versi siniar: