Sunat

Sabda-Mu Abadi | 9 Februari 2023 | Rm. 2:25-29
”Sunat memang ada gunanya, jika engkau menaati hukum Taurat; tetapi jika engkau melanggar hukum Taurat, maka sunatmu tidak ada lagi gunanya. Jadi, jika orang yang tak bersunat memperhatikan tuntutan-tuntutan hukum Taurat, bukankah ia dianggap sama dengan orang yang telah disunat? Dan orang yang secara lahiriah tak bersunat tetapi melakukan hukum Taurat, akan menghakimi kamu yang mempunyai hukum tertulis dan sunat tetapi melanggar hukum Taurat. Sebab orang Yahudi sejati bukanlah orang yang lahiriah Yahudi dan sunat sejati bukanlah sunat yang dilakukan secara lahiriah. Tetapi orang Yahudi sejati ialah orang yang tidak tampak keyahudiannya dan sunat sejati ialah sunat di dalam hati, secara rohani, bukan secara harfiah. Pujian bagi orang seperti itu datang bukan dari manusia, melainkan dari Allah.”
Logika yang dikembangkan Paulus menarik disimak. Ketika seorang Israel disunat, maka dia dianggap umat Allah. Sebagai umat Allah, dia mesti hidup sebagai umat Allah. Dan hukum Taurat adalah standarnya. Jika mereka tidak melakukan Taurat, maka sunat lahiriah itu tidak akan ada manfaatnya.
Selanjutnya Paulus menyatakan adanya orang-orang yang menjalankan hukum Taurat meski tidak disunat secara lahiriah. Sepertinya Paulus langsung mengajak pembacanya mengarahkan pandangan mereka kepada orang-orang Kristen.
Bagi Paulus, orang-orang Kristen adalah orang Yahudi sejati karena mereka telah disunat secara rohani.
Bukan sunat secara lahiriah, tetapi sunat di dalam hati. Dan itu merupakan karya Roh Allah semata.
Sunat rohani itulah yang menjadikan mereka milik Allah. Dan sebagai milik Allah mereka dipanggil hidup seturut dengan standar Allah.
Yoel M. Indrasmoro | Tangan Terbuka Media
Klik tautan di bawah ini untuk mendengarkan versi audio:
Foto: Unsplash/T. Sergej