Tertulus
Sabda-Mu Abadi | 28 Desember 2022 | Kis. 24:1-9
”Feliks yang mulia, oleh usahamu kami terus-menerus menikmati kesejahteraan, dan oleh kebijaksanaanmu banyak sekali perbaikan yang telah terlaksana untuk bangsa ini. Semuanya itu senantiasa dan di mana-mana kami sambut dengan sangat berterima kasih. Akan tetapi supaya jangan terlalu banyak menghabiskan waktumu, aku minta, supaya engkau mendengarkan kami sebentar dengan kemurahan hatimu yang terkenal itu. Kami dapati bahwa orang ini adalah penyakit sampar, seorang yang menimbulkan kekacauan di antara semua orang Yahudi di seluruh dunia dan bahwa ia adalah seorang tokoh dari aliran Nasrani. Malahan ia mencoba melanggar kekudusan Bait Allah. Oleh karena itu kami menangkap dia dan hendak menghakiminya menurut hukum Taurat kami. Tetapi kepala pasukan Lisias datang mencegahnya dan merebut dia dengan kekerasan dari tangan kami, lalu menyuruh para pendakwa datang menghadap engkau. Jika engkau sendiri memeriksa dia, dapatlah engkau mengetahui segala sesuatu yang kami tuduhkan kepadanya.”
Demikianlah dakwaan Tertulus, pengacara yang disewa Mahkamah Agama, di hadapan Gubernur Feliks.
Dakwaan itu dimulai dengan pujian kepada Feliks yang dianggap telah berhasil menjalankan pemerintahan selaku gubernur Romawi di Yudea. Dengan terbuka Tertulus menyatakan bahwa Feliks adalah seorang yang murah hati.
Pujian Tertulus itu bisa dipastikan salah. Pada masa pemerintahan Feliks kerusuhan bertambah karena dia, menurut sejarawan Tacitus, secara biadab dan penuh nafsu menerapkan kekuasaan raja dengan tabiat budak dan dikenal tidak mempunyai belas kasihan kepada lawan. Antonius Feliks adalah bekas budak. Pallas, pamannya, juga bekas budak yang telah dibebaskan dan menjadi kesayangan Kaisar Klaudius. Dan karena pengaruh pamannya itulah Feliks menjadi gubernur Yudea. Namun demikian, untuk memenangkan perkara, sang pengacara memuji Feliks setinggi langit.
Dalam dakwaan tersebut, secara tidak langsung, Tertulus menyalahkan Kepala Pasukan Lisias yang dianggap telah mengambil Paulus dari tangan orang-orang Yahudi dengan kekerasan. Bagi Tertulus tindakan Lisias patut disayangkan karena mencegah orang Yahudi mengadili Paulus menurut hukum Taurat. Padahal sudah ada perjanjian dengan kekaisaran Romawi bahwa Mahkamah Agama diperkenankan mengadili menurut hukum Taurat.
Yang tidak diceritakan Tertulus adalah orang-orang Yahudi bermaksud membunuh Paulus, bahkan sudah ada empat puluh orang yang bersumpah sembari mengutuk diri tidak makan dan minum sebelum berhasil membunuh Paulus. Hal itu memang sengaja tidak diceritakan Tertulus. Tujuannya memang bukan mencari keadilan, melainkan hanya memenangkan perkara.
Yoel M. Indrasmoro | Tangan Terbuka Media
Klik tautan di bawah ini untuk mendengarkan versi audio:
Foto: Unsplash/Miguel A.